Pemecahan masalah
Di bulan suci Ramadhan ini ada pasangan suami istri bertengkar karena suatu hal. Mereka saling mendiamkan. Suatu saat harus bangun pagi-pagi karena ada tugas luar kota karena takut bangun kesiangan sedangkan dirinya malu untuk minta tolong. AKhirnya dia punya ide menulis pesan disebuah kerta dan ditaruh di dinding. 'Tolong bangunkan aku jam 3 pagi untuk sahur!'
Paginya bangunya terlambat dan kesiangan. Dalam hati setengah marah. dia melihat kertas tertempel didinding yang tertulis. 'Sahur! Sahur! sudah jam 3 pagi nih.'
Al Qur'an memberikan panduan umum kepada pasangan keluarga agar berpegang teguh kepada taqwa ketika sedang mencari pemecahan masalah. Taqwa menjamin output berupa way out dan rizki, waman yattaqillaha jaj`al lahu makhraja wa yarzuqhu min haitsu la yahtasib (Q/….) Taqwa artinya berpegang teguh kepada kebenaran ilahiyah dan konsisten menghindari larangan Allah, imtitsalu awamirihi wa ijtinabu nawahihi. Secara psikologis takwa adalah aksi moral yang integral, yakni perilaku yang lahir dari komitmen nilai moralitas yang dianut orang beragama. Jadi, sesulit apapun problem, jika dalam pemecahanya berpijak pada komitmen taqwa maka jalan keluar maupun jalan masuknya baik, seperti semangat doa, rabbi adkhilni mudkhala shidqin wa akhrijni mukhraja shidqin wa ij`al li min ladunka sulthanan nashira.
Al Qur`an secara khusus juga memberi terapi dengan menggunakan pendekatan ishlah dan mu`asyarah bi al ma`ruf, mau`idzah dan ihsan.
• Bagaimanapun keadaannya, meski sedang kesal, hendaknya masing-masing bertindak secara ma`ruf, bergaul secara ma`ruf (wa`asyiruhunna bi al ma`ruf/Q/4:19 imsakun bi ma`ruf/Q/2:229). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang baik dan patut. Ini artinya orang harus juga memperhatikan kebiasaan dan tata krama yang dianut masyarakat dimana seseorang berada.
• Semangat yang dicari haruslah islah. Jika yang dicari itu islah pasti Allah akan menolong. in yurida ishlahan yuwaffiqillahu bainahuma (Q/4:35). Ishlah mengandung muatan makna shulh (perdamaian) shalih (baik , patut dan layak) dan mashlahat (konstruktif). Baik suami maupun isteri harus mengedepankan niat berdamai, berpikir konstruktif dan tetap menunjukan perilaku yang patut.
• Ada tahapan-tahapan dalam mencari pemecahan masalah. Artinya masing-masing suami dan isteri harus sabar, tidak keburu nafsu dan tidak putus asa. Dalam kasus suami membimbing isteri misalnya, menurut al Qur'an, pertama harus mengedepankan nasehat, mau`idzah. (Q/4:34).
Paginya bangunya terlambat dan kesiangan. Dalam hati setengah marah. dia melihat kertas tertempel didinding yang tertulis. 'Sahur! Sahur! sudah jam 3 pagi nih.'
Al Qur'an memberikan panduan umum kepada pasangan keluarga agar berpegang teguh kepada taqwa ketika sedang mencari pemecahan masalah. Taqwa menjamin output berupa way out dan rizki, waman yattaqillaha jaj`al lahu makhraja wa yarzuqhu min haitsu la yahtasib (Q/….) Taqwa artinya berpegang teguh kepada kebenaran ilahiyah dan konsisten menghindari larangan Allah, imtitsalu awamirihi wa ijtinabu nawahihi. Secara psikologis takwa adalah aksi moral yang integral, yakni perilaku yang lahir dari komitmen nilai moralitas yang dianut orang beragama. Jadi, sesulit apapun problem, jika dalam pemecahanya berpijak pada komitmen taqwa maka jalan keluar maupun jalan masuknya baik, seperti semangat doa, rabbi adkhilni mudkhala shidqin wa akhrijni mukhraja shidqin wa ij`al li min ladunka sulthanan nashira.
Al Qur`an secara khusus juga memberi terapi dengan menggunakan pendekatan ishlah dan mu`asyarah bi al ma`ruf, mau`idzah dan ihsan.
• Bagaimanapun keadaannya, meski sedang kesal, hendaknya masing-masing bertindak secara ma`ruf, bergaul secara ma`ruf (wa`asyiruhunna bi al ma`ruf/Q/4:19 imsakun bi ma`ruf/Q/2:229). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang baik dan patut. Ini artinya orang harus juga memperhatikan kebiasaan dan tata krama yang dianut masyarakat dimana seseorang berada.
• Semangat yang dicari haruslah islah. Jika yang dicari itu islah pasti Allah akan menolong. in yurida ishlahan yuwaffiqillahu bainahuma (Q/4:35). Ishlah mengandung muatan makna shulh (perdamaian) shalih (baik , patut dan layak) dan mashlahat (konstruktif). Baik suami maupun isteri harus mengedepankan niat berdamai, berpikir konstruktif dan tetap menunjukan perilaku yang patut.
• Ada tahapan-tahapan dalam mencari pemecahan masalah. Artinya masing-masing suami dan isteri harus sabar, tidak keburu nafsu dan tidak putus asa. Dalam kasus suami membimbing isteri misalnya, menurut al Qur'an, pertama harus mengedepankan nasehat, mau`idzah. (Q/4:34).
0 Response to "Pemecahan masalah"
Post a Comment