Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (2)
Bahkan juga dapat diarahkan untuk membangun kawasan Islam di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, dana itu bisa ditanamkan di sektor kelautan, khususnya perikanan yang sangat potensial.
Namun hingga sekarangpun belum muncul gagasan untuk membangun usaha kecil dan menangah (UKM) di Dunia Islam. Namun di Indonesia, bank-bank syari’ah, khususnya BMI, telah mengarahkan 70% dananya untuk membiayai usaha UKM.
Demikian pula lembaga-lembaga perbankan syari’ah baru seperti Bank Syari’ah Mandiri (BSM), BNI-Syari’ah dan Bank IFI-Syari’ah, telah mengarahkan sebagian besar dananya untuk UKM.
Perkembangan penting dan khas perbankan syari’ah di Indonesia adalah berkembangnya Bait al Maal wa al Tamwil dan Bait al Tamwil Muhammadiyah. Jumlahnya sekarang sudah mendekati angka 4.000 unit dan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) yang jumlahnya sekitar 86 unit. Lembaga ini merupakan bentuk lembaga keuangan mikro yang sangat sukses. Dan berbeda dengan lembaga keuangan mikro atau Grameen Bank di Bangladesh, BMT dan BTM di Indonesia ini tumbuh dari bawah yang dikukung oleh deposan-deposan kecil. Walaupun tidak diakuyi sebagai bank, namun lembaga BMT-BTM ini telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang mengalola dana dari, untuk dan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain BMT-BTM merupakan perwujudan demokrasi ekonomi. Apalagi sebagian besar BMT-BTM berbadabn hukum koperasi yang merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan yang sesuai dengan Islam. Namun lembaga keuangan mikro ini masih tetap kekurangan dana disbanding dengan kebutuhan dana masyarakat.
Salah satu ciri khas lembaga keuangan Islam adalah kaitannya yang erat dengan sektor riil, sebab dalam sistem non-ribawi, penghasilan lembaga keuangan tergantung dari keuntungan, terutama yang bersumber dari nilai-tambah yang diciptakan oleh sektor riil, khususnya pertanian dan industri. Karena itu, maka pertumbuhan perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syari’ah perlu ditunjang dengan pengembangan bisnis.
Strategi pengembangan UKM ini erat kaitannya dengan strategi yang diusulkan oleh Samir Amin, Bung Hatta dan Sritua-Arif. Berdasarkan pengalaman yang dipelajari oleh Samir Amin, ekonom-politik Mesir, negara-negara yang sekarang telah menjadi negara industri maju, pada awal perkembangannya menempuh strategi produksi barang-barang kebutuhan rakyat banyak yang dikaitkan dan dikuti dengan pengembangan industri barang-barang modal. Baru pada tahap kedua, produksi bisa diarahkan kepada barang-barang kebutuhan golongan menengah ke atas dan yang berorientasi ekspor. Namun di Indonesia, produksi UKM bisa pula diarahkan ke ekspor dan bahkan memproduksi barang-baeah mewah, misalnya dalam bentuk kerajinan yang mengandung nilai seni. Industri mebel, baik dari rotan mapun kayu, justru memperoleh pasarnya di luar negeri dan kota-kota besar dan segmen masyarakat yang berpendapatan tinggi.
Dalam pengembangan sektor riil ini, faktor lain muncul, yaitu sumberdaya manusia (human resource). Dalam dua bukunya, “Intellectual Capital: The New Wealth of Organization” (1998) dan bukunya yang lebih baru “The Wealth of Knowledge: Intellectual Capital and the Twenty-First Century Organization” (2001), Thomas A. Stewart menyabut beberapa jenis modal (capital), misalnya, tanah (land), pabrik-pabrik (factories), alat-alat (equipment), uang tunai (cash) dan kepandaian (intellectual). Identifikasi Stewart tersebut bisa dikelompok-kelompokkan ke dalam berbagai jenis modal yang kini beragam itu. Tanah (pertanian dan pertambangan) termasuk kedalam modal alam, pabrik-pabrik dan alat-alat (termasuk mesin) ke dalam modal material (material capital), uang tunai ke dalam modal finansial (financial capital) dan kepandaian termasuk ke dalam modal intellectual (intellectual capital). Stewart dalam kedua bukunya mengatakan, bahwa di zaman modern abad ke 21 ini, peranan modal intelektual sangat penting.
Secara khusus ia menyabut peranan pengetahuan (knowledge), informasi (information), hak milik intelektual (intellectual property) dan pengalaman kolektif (collective experience) yang kesamuanya merupakan unsurp-unsur modal intelektual. Semua jenis modal itu adalah merupakan sumber penciptaan kekayaan (wealth).
Mengikuti konsep pembangunan Samir Amin yang sebenarnya pernah dikemukakan pula oleh Bung Hatta dan diulangi oleh Sritua Arief, maka yang perlu dilakukan oleh umat Isloam dan bangsa Indonesia adalah membangun industri, namun industri yang saling menunjang pertanian. Pembangunan pertanian dan pertambangan akan menggunakan modal alam. Karena pembangunan pertambagan membutuhkan modal besar, maka harus diundang modal dari Timur Tengah. Misalnya saja, dalam rangka dinarisasi mata uang, perlu dikembangkan pertambangan emas yang cukup melimpah di Indonesia. Pengembangan UKM untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan missal itu perlu diikuti oleh pengembangan industri barang modal, walaupun dengan teknologi sedarhana mengikuti pola India, Cina ,Taiwan dan Jerman yang menghasilkan alat-alat pertanian dan industri kecil. Ini tentu saja membutuhkan teknologi yang berarti membutuhkan modal intelektual.
Pendidikan dan penelitian akan memagang peranan penting dalam penciptraan modal intelektual. Tapi lembaga pendidikan ini perlu langsung bekerjasama dengan industri dan pertanian. Disini peranan organisasi besar semacam NU, Muhammadiyah, al Irsyad, Persis, al Wasliyah atau Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi Tengah, sangat penting. Sebenarnya, industri perkapalan dan dirgantara yang dikembangkan oleh BPPT perlu dipertimbangkan lagi. Amerika Serikat sangat kuat sektor industrinya karena memiliki industri yang menghasilkan teknologi, yaitu General Electric. AS juga punya industri mobil terbesar du dunia, yaitu General Motor Sedangkan Jerman memiliki Daimler Crysler, Jepang memiliki memiliki Honda atau Mitsubisi. Industri-industri itu mengandung berbagai jenis modal secara terpadu, terutama modal material dan modal intelektual.
Indonesia dan Dunia Islam dewasa ini baru dalam taraf memperhatikan modal manusia yang unsur utamanya adalah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill). Modal manusia yang dibutuhkan adalah wiraswasta, tenaga teknik dan manajer. Hanya saja pengembangan SDM ini membutuhkan waktu lama, karena itu perlu ditemukan bentuk-bentuk pendidikan yang lebih praktis misalnya sistem magang sebagaimana dikembabgkan di Jerman sejak abad pertengahan. Pendidikan turun menurun, melalui keluarga memerlukan perhatian dan karena itu perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Modal yang dimiliki oleh umat Islam dewasa ini adalah modal natural dan dalam batas-batas tertentu, modal finansial. Dalam hal ini, perlu diperhatikan temuan De Soto yang mengatakan bahwa sebenarnya penduduk negara-negara sedang berkembang yang dianggap miskin itu sebenarnya sangat besar, tapi puso (idle). Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pengembangan hak-milik (property right). Program yang sebenarnya telah dilaksanakan di Indonesia, adalah sertifikasi tanah. Jika tanah-tanah sudah disertifikasi, maka nilai modal natural akan meningkat secara signifikan. Dengan sertifikat itu, masyarakat bisa mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan mikro guna mengembangkan UKM. Lembaga keuangan juga bisa melakukan sekuritisasi hak milik tersebut, dalam rangka menghimpun modal.
Berdasarkan teori De Soto, perlu dikembangkan harta agama, khususnya zakat, sadaqah, infaq dan wakaf. Bank bisa berperan membantu usaha-usaha mobiklisasi dana ini. Baru-baru ini, oleh Prof. A. Mannan, telah dikembangkan produk wakaf tunai (cash wakaf). Berdasarkan perhitungan di atas`kertas, wakaf tunai ini sangat besar potensinya dan merupakan sumber modal financial yang sangat potensial. Namun sekali lagi hal ini memerlukan dukungan modal manusia dan modal intelektual.
Salah satu modal lain yang perlu diperhatikan adalah modal sosial yang dipropagandakan oleh Fukuyama. Sebenarnya, ajaran Islam merupakan sumber modal sosial ini, misalnya dalam ajaran amanah (trust) ta’awwun (cooperation), saling mengenai (ta’aaruf) dan banyak lagi. Hanya saja ajaran-ajaran itu belum diinterpretasikan sejalan dengan pemikiran ekonomi dan pembangunan. Sekali lagi disini sangat penting peranan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan latihan pada umumnya. Setiap pendidikan pengetahuan dan ketrampilan, perlu ditunjang dengan pendidikan untuk menciptakan modal sosial ini, karena menurut Fukuyama, modal sosial, berdasarkan pengalaman negara-negara industri maju sekarang ini, merupakan dasar dari kemajuan.
Namun hingga sekarangpun belum muncul gagasan untuk membangun usaha kecil dan menangah (UKM) di Dunia Islam. Namun di Indonesia, bank-bank syari’ah, khususnya BMI, telah mengarahkan 70% dananya untuk membiayai usaha UKM.
Demikian pula lembaga-lembaga perbankan syari’ah baru seperti Bank Syari’ah Mandiri (BSM), BNI-Syari’ah dan Bank IFI-Syari’ah, telah mengarahkan sebagian besar dananya untuk UKM.
Perkembangan penting dan khas perbankan syari’ah di Indonesia adalah berkembangnya Bait al Maal wa al Tamwil dan Bait al Tamwil Muhammadiyah. Jumlahnya sekarang sudah mendekati angka 4.000 unit dan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) yang jumlahnya sekitar 86 unit. Lembaga ini merupakan bentuk lembaga keuangan mikro yang sangat sukses. Dan berbeda dengan lembaga keuangan mikro atau Grameen Bank di Bangladesh, BMT dan BTM di Indonesia ini tumbuh dari bawah yang dikukung oleh deposan-deposan kecil. Walaupun tidak diakuyi sebagai bank, namun lembaga BMT-BTM ini telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang mengalola dana dari, untuk dan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain BMT-BTM merupakan perwujudan demokrasi ekonomi. Apalagi sebagian besar BMT-BTM berbadabn hukum koperasi yang merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan yang sesuai dengan Islam. Namun lembaga keuangan mikro ini masih tetap kekurangan dana disbanding dengan kebutuhan dana masyarakat.
Salah satu ciri khas lembaga keuangan Islam adalah kaitannya yang erat dengan sektor riil, sebab dalam sistem non-ribawi, penghasilan lembaga keuangan tergantung dari keuntungan, terutama yang bersumber dari nilai-tambah yang diciptakan oleh sektor riil, khususnya pertanian dan industri. Karena itu, maka pertumbuhan perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syari’ah perlu ditunjang dengan pengembangan bisnis.
Strategi pengembangan UKM ini erat kaitannya dengan strategi yang diusulkan oleh Samir Amin, Bung Hatta dan Sritua-Arif. Berdasarkan pengalaman yang dipelajari oleh Samir Amin, ekonom-politik Mesir, negara-negara yang sekarang telah menjadi negara industri maju, pada awal perkembangannya menempuh strategi produksi barang-barang kebutuhan rakyat banyak yang dikaitkan dan dikuti dengan pengembangan industri barang-barang modal. Baru pada tahap kedua, produksi bisa diarahkan kepada barang-barang kebutuhan golongan menengah ke atas dan yang berorientasi ekspor. Namun di Indonesia, produksi UKM bisa pula diarahkan ke ekspor dan bahkan memproduksi barang-baeah mewah, misalnya dalam bentuk kerajinan yang mengandung nilai seni. Industri mebel, baik dari rotan mapun kayu, justru memperoleh pasarnya di luar negeri dan kota-kota besar dan segmen masyarakat yang berpendapatan tinggi.
Dalam pengembangan sektor riil ini, faktor lain muncul, yaitu sumberdaya manusia (human resource). Dalam dua bukunya, “Intellectual Capital: The New Wealth of Organization” (1998) dan bukunya yang lebih baru “The Wealth of Knowledge: Intellectual Capital and the Twenty-First Century Organization” (2001), Thomas A. Stewart menyabut beberapa jenis modal (capital), misalnya, tanah (land), pabrik-pabrik (factories), alat-alat (equipment), uang tunai (cash) dan kepandaian (intellectual). Identifikasi Stewart tersebut bisa dikelompok-kelompokkan ke dalam berbagai jenis modal yang kini beragam itu. Tanah (pertanian dan pertambangan) termasuk kedalam modal alam, pabrik-pabrik dan alat-alat (termasuk mesin) ke dalam modal material (material capital), uang tunai ke dalam modal finansial (financial capital) dan kepandaian termasuk ke dalam modal intellectual (intellectual capital). Stewart dalam kedua bukunya mengatakan, bahwa di zaman modern abad ke 21 ini, peranan modal intelektual sangat penting.
Secara khusus ia menyabut peranan pengetahuan (knowledge), informasi (information), hak milik intelektual (intellectual property) dan pengalaman kolektif (collective experience) yang kesamuanya merupakan unsurp-unsur modal intelektual. Semua jenis modal itu adalah merupakan sumber penciptaan kekayaan (wealth).
Mengikuti konsep pembangunan Samir Amin yang sebenarnya pernah dikemukakan pula oleh Bung Hatta dan diulangi oleh Sritua Arief, maka yang perlu dilakukan oleh umat Isloam dan bangsa Indonesia adalah membangun industri, namun industri yang saling menunjang pertanian. Pembangunan pertanian dan pertambangan akan menggunakan modal alam. Karena pembangunan pertambagan membutuhkan modal besar, maka harus diundang modal dari Timur Tengah. Misalnya saja, dalam rangka dinarisasi mata uang, perlu dikembangkan pertambangan emas yang cukup melimpah di Indonesia. Pengembangan UKM untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan missal itu perlu diikuti oleh pengembangan industri barang modal, walaupun dengan teknologi sedarhana mengikuti pola India, Cina ,Taiwan dan Jerman yang menghasilkan alat-alat pertanian dan industri kecil. Ini tentu saja membutuhkan teknologi yang berarti membutuhkan modal intelektual.
Pendidikan dan penelitian akan memagang peranan penting dalam penciptraan modal intelektual. Tapi lembaga pendidikan ini perlu langsung bekerjasama dengan industri dan pertanian. Disini peranan organisasi besar semacam NU, Muhammadiyah, al Irsyad, Persis, al Wasliyah atau Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi Tengah, sangat penting. Sebenarnya, industri perkapalan dan dirgantara yang dikembangkan oleh BPPT perlu dipertimbangkan lagi. Amerika Serikat sangat kuat sektor industrinya karena memiliki industri yang menghasilkan teknologi, yaitu General Electric. AS juga punya industri mobil terbesar du dunia, yaitu General Motor Sedangkan Jerman memiliki Daimler Crysler, Jepang memiliki memiliki Honda atau Mitsubisi. Industri-industri itu mengandung berbagai jenis modal secara terpadu, terutama modal material dan modal intelektual.
Indonesia dan Dunia Islam dewasa ini baru dalam taraf memperhatikan modal manusia yang unsur utamanya adalah pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill). Modal manusia yang dibutuhkan adalah wiraswasta, tenaga teknik dan manajer. Hanya saja pengembangan SDM ini membutuhkan waktu lama, karena itu perlu ditemukan bentuk-bentuk pendidikan yang lebih praktis misalnya sistem magang sebagaimana dikembabgkan di Jerman sejak abad pertengahan. Pendidikan turun menurun, melalui keluarga memerlukan perhatian dan karena itu perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Modal yang dimiliki oleh umat Islam dewasa ini adalah modal natural dan dalam batas-batas tertentu, modal finansial. Dalam hal ini, perlu diperhatikan temuan De Soto yang mengatakan bahwa sebenarnya penduduk negara-negara sedang berkembang yang dianggap miskin itu sebenarnya sangat besar, tapi puso (idle). Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pengembangan hak-milik (property right). Program yang sebenarnya telah dilaksanakan di Indonesia, adalah sertifikasi tanah. Jika tanah-tanah sudah disertifikasi, maka nilai modal natural akan meningkat secara signifikan. Dengan sertifikat itu, masyarakat bisa mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan mikro guna mengembangkan UKM. Lembaga keuangan juga bisa melakukan sekuritisasi hak milik tersebut, dalam rangka menghimpun modal.
Berdasarkan teori De Soto, perlu dikembangkan harta agama, khususnya zakat, sadaqah, infaq dan wakaf. Bank bisa berperan membantu usaha-usaha mobiklisasi dana ini. Baru-baru ini, oleh Prof. A. Mannan, telah dikembangkan produk wakaf tunai (cash wakaf). Berdasarkan perhitungan di atas`kertas, wakaf tunai ini sangat besar potensinya dan merupakan sumber modal financial yang sangat potensial. Namun sekali lagi hal ini memerlukan dukungan modal manusia dan modal intelektual.
Salah satu modal lain yang perlu diperhatikan adalah modal sosial yang dipropagandakan oleh Fukuyama. Sebenarnya, ajaran Islam merupakan sumber modal sosial ini, misalnya dalam ajaran amanah (trust) ta’awwun (cooperation), saling mengenai (ta’aaruf) dan banyak lagi. Hanya saja ajaran-ajaran itu belum diinterpretasikan sejalan dengan pemikiran ekonomi dan pembangunan. Sekali lagi disini sangat penting peranan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan latihan pada umumnya. Setiap pendidikan pengetahuan dan ketrampilan, perlu ditunjang dengan pendidikan untuk menciptakan modal sosial ini, karena menurut Fukuyama, modal sosial, berdasarkan pengalaman negara-negara industri maju sekarang ini, merupakan dasar dari kemajuan.
0 Response to "Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia (2)"
Post a Comment